Minggu, 13 November 2011

Alasan Menolak BPJS

Jadi ini alasan sesungguhnya Apindo nolak UU BPJS?

Bertahun2 pengusaha dimanja oleh negara dg pajak rendah dan untung besar, sekarang harus berbagi pun masih ogah. Di mana2 negara maju pajak progresif (makin besar pendapatan makin besar pajak) diberlakukan secara konsisten dan bisa mencapai 60 persen, yg kemudian didistribusikan ke sebanyak mungkin rakyat. Pengusaha Indonesia nambah jadi 15-20 persen saja tidak mau...??

Benarlah kata Hasbullah Thabrany ('Buruh dan Jaminan Sosial' di Kompas, 20 Okt 2011):

"Kepentingan pengusaha

Di seluruh dunia, UU Jaminan Sosial selalu mewajibkan pekerja dan pemberi kerja (pengusaha) membayar iuran. Di Amerika Serikat (AS) yang kapitalis, sudah lebih dari 75 tahun pengusaha dan pekerja mengiur. Tak hanya untuk pensiun pegawainya, tetapi juga mengiur untuk seluruh biaya kesehatan penduduk berusia 65 tahun ke atas. Sistem ini disebut pay as you go. Mengapa pengusaha AS yang sering kita sebut kapitalis tidak menolak?

Banyak pengusaha Indonesia menolak membayar iuran lebih besar (padahal UU BPJS tidak mengatur besaran iuran) dengan alasan beban pengusaha sudah berat dan tidak kompetitif. Jika pengusaha membayar seluruh iuran empat program Jamsostek, besar iuran maksimum hanya 12,7 persen dari gaji sebulan.

Sayangnya, PT Jamsostek gagal melindungi semua pekerja. Setelah 16 tahun bekerja, hanya sekitar 9 juta (kurang dari 30 persen) dari 32 juta pekerja di sektor formal yang terlindungi. Itu sebabnya perlu perubahan.

Di Malaysia, semua pekerja dijamin dengan iuran satu program, yaitu Jaminan Hari Tua, 23 persen gaji sebulan. Padahal, besaran gaji di Malaysia lebih tinggi. Mengapa pengusaha di Malaysia lebih kompetitif? Mengapa Blackberry memilih buka pabrik di Malaysia, bukan di Indonesia?

Jelas, bukan jaminan sosial yang membebani. Di Indonesia, yang menjadi hambatan utama adalah kelemahan pengusaha, birokrasi, dan premanisme. Namun, jaminan sosial yang dikambinghitamkan. Nasib malang pekerja Indonesia. Sudah lemah, tidak terjamin, dibodohi pula.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes