Selasa, 10 April 2012

BPJS Watch

BPJS Watch

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) "Watch" saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti penggunaan dana pekerja di PT Jamsostek untuk dana iklan maupun pertemuan buruh yang justru menolak Undang-Undang BPJS itu sendiri.

Apabila penggunaan dana tersebut menyimpang, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan BPJS "Watch" segera melaporkan manajemen Jamsostek dan Menteri BUMN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian diungkapkan Sekjen KAJS Said Iqbal, Minggu (4/3/2012) siang di Jakarta. BPJS Watch adalah lembaga yang dibentuk KAJS untuk mengawal proses transformasi terbentuknya BPJS pada tahun 2014 mendatang.

"Ya, kami segera melaporkan manajemen Jamsostek dan Menteri BUMN ke KPK jika ada bukti-bukti," tandas Said.

Menurut Said, untuk bahan Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Direksi PT Jamsostek, akhir pekan lalu, BPJS Watch juga sudah meminta DPR mengamankan anak-anak perusahaan Jamsostek yang ditopang oleh pendanaan peserta Jamsostek.  
"Oleh sebab itu, BPJS Watch mendesak anggota Komisi IX DPR untuk mengangkat nasib anak perusahaan PT Jamsostek dalam proses transformasi PT Jamsostek menuju BPJS," tambah Said, dalam siaran persnya hari ini.

Anak perusahaan Jamsostek adalah PT Bina Jasa Abdikarya (Bijak), PT Samudra Nayaka Grahaunggul (SANGU), dan PT Nayaka Era Husada (NEH).  

Dalam laporan keuangan tahun 2010, PT Bijak mencatatkan pendapatan Rp 2.925 miliar, sementara PT SANGU Rp 1.114 miliar, tetapi PT NEH tidak tercatat pendapatannya. Sementara biaya bebannya yang tercatat di laporan PT Jamsostek adalah sebesar Rp 11.98 miliar.

"Ini yang aneh, dan untuk itu BPJS Watch mendesak agar segera dilakukan investigasi lebih jauh posisi keuangan semua anak perusahaan PT Jamsostek ini, dan lebih khususnya PT NEH," pinta Said.

Said juga meminta Direksi PT Jamsostek menjelaskan kepada publik sejelas-jelasnya pendanaan tersebut. 

 "BPJS Watch juga mengusulkan agar diperiksa secara mendalam masalah penggunaan dana CSR (corporate social responsibility) PT Jamsostek yang terindikasi digunakan sebagai alat politik untuk mencari dukungan partai politik tertentu dengan cara memberikan sejumlah uang kepada partai politik tertentu terkait kegiatan yang dilakukan partai politik tersebut," lanjutnya

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes