Asset BPJS
Lima Tahun ke Depan, Aset BPJS Bisa Rp 500 Triliun
MOJOKERTO, KOMPAS.com — Kekayaan PT Jamsostek
(Persero) sampai sejauh ini masih kalah jauh dari Singapura yang
mencapai Rp 800 triliun. Dalam waktu lima tahun ke depan, setelah
berubah menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Jamsostek
mengestimasikan peningkatan aset menjadi Rp 500 triliun.
"Aset
PT Jamsostek sekarang ini hanya Rp 125 triliun, dan lima tahun ke depan
kita estimasikan meningkat menjadi Rp 500 triliun," kata Kepala Biro
Humas PT Jamsostek (Persero) Ahmad Gazali dalam acara Press Gathering
Kanwil VI PT Jamsostek, Sabtu (17/3/2012) malam, di Pacet, Mojokerto,
Jawa Timur.
Ia mengatakan, bersamaan dengan perubahan besar PT
Jamsostek (Persero) menjadi BPJS, pihaknya mendorong Apindo sebagai
salah satu stakeholder mengubah paradigma atas penyertaan tenaga kerja tidak lagi sekadar biaya, melainkan investasi.
Pasalnya,
sampai sekarang ini masih terdapat pengusaha ataupun perusahaan yang
tidak melaporkan upah pekerja secara benar dalam kepesertaan Jamsostek.
"Upaya
penindakan hukum akan kita lakukan terhadap pengusaha maupun perusahaan
yang tidak melaporkan upah pekerja secara benar," katanya.
Direktur
Investasi PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya menyatakan, pihaknya
amat sangat mengapresiasi dukungan pers sebagai salah satu pilar
kekuatan sekaligus member Jamsostek yang berperan kritis dalam
mendekatkan Jamsostek kepada masyarakat.
"Seiring perkembangan Jamsostek, kami memosisikan sebagai perusahaan yang berorientasi kepuasaan stakeholder. Apalagi masih terdapat 35 juta pekerja yang potensial menjadi peserta Jamsostek," katanya.
Ia
menyatakan, kepesertaan Jamsostek yang meliputi empat program, yaitu
Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, nantinya tidak hanya untuk pekerja
formal, namun pula nonformal.
"Nantinya semua pekerja akan menjadi
peserta Jamsostek, bahkan pemerintah akan memberikan bantuan iuran
kepada orang tidak mampu sebagai penerima bantuan iuran dari APBN,"
katanya.
0 komentar:
Posting Komentar