Minggu, 13 November 2011

UU SJSN adalah perintah konstitusi

Inilah satu-satunya negeri di mana pemerintah dihukum karena tidak menjalankan Undang-Undang Jaminan Sosial. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Nomor 40 Tahun 2004 adalah perintah konstitusi. UUD 1945 mengharuskan adanya jaminan sosial untuk seluruh rakyat, bukan hanya untuk pegawai negeri. Menjalankan UU SJSN memerlukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang benar. Untuk itu, UU SJSN dan Mahkamah Konstitusi memerintahkan empat BUMN (Asabri, Askes, Jamsostek, dan Taspen) menyesuaikan diri dengan UU SJSN paling lambat 19 Oktober 2009. Kenyataannya, pemerintah lalai menjalankan UU SJSN dan keputusan MK. Jadi DPR mengambil hak inisiatif menyusun RUU BPJS yang dijadwalkan selesai pertengahan Juli ini. Namun, menjelang...

JAMINAN SOSIAL ADALAH URGENSI NASIONAL

Menarik mendengar putusan GWN Jamsos kemarin. Lengkap dan pas. Usai sidang ada juga yg sebut Hakim berani & aku sepakat. Kalau buatku mesti dicatat besar-besar dari putusan ini bagaimana Hakim menyebut “JAMINAN SOSIAL ADALAH URGENSI NASIONAL.” Tidak main-main kesimpulan ini dibuat setelah panjang lebar hakim menimbang beberapa hal: 1. UUD 1945 dan UU SJSN 40/2004 yang jadikan alas hukum dalam GWN ini disebut sebagai: - Kebutuhan dasar warga negara - Jalan keluar dari ketergantungan negara berhutang pada asing, dan - Memotivasi rasa kebersamaan bangsa. Diistilahkan hakim dengan ‘solidaritas sosial’ 2. Serangkaian jaminan sosial yang didalilkan oleh Presiden, DPR, dkk sudah dilakukan, hanya untuk warga negara tertentu, tidak dapat...

Alasan Menolak BPJS

Jadi ini alasan sesungguhnya Apindo nolak UU BPJS? Bertahun2 pengusaha dimanja oleh negara dg pajak rendah dan untung besar, sekarang harus berbagi pun masih ogah. Di mana2 negara maju pajak progresif (makin besar pendapatan makin besar pajak) diberlakukan secara konsisten dan bisa mencapai 60 persen, yg kemudian didistribusikan ke sebanyak mungkin rakyat. Pengusaha Indonesia nambah jadi 15-20 persen saja tidak mau...?? Benarlah kata Hasbullah Thabrany ('Buruh dan Jaminan Sosial' di Kompas, 20 Okt 2011): "Kepentingan pengusaha Di seluruh dunia, UU Jaminan Sosial selalu mewajibkan pekerja dan pemberi kerja (pengusaha) membayar iuran. Di Amerika Serikat (AS) yang kapitalis, sudah lebih dari 75 tahun pengusaha dan pekerja mengiur. Tak...

KAJS & ICW

Catatan Singkat Diskusi KAJS dengan ICW, 10 Agustus 2011: * UU SJSN dapat membawa kesejahteraan bagi rakyat khususnya dalam masalah kesehatan dalam konteks Universal Healthcare Coverage untuk seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sejalan dengan masud dan tujuan dari perspektif tindakan pemberantasan korupsi yang selama ini diperjuangkan oleh ICW, yakni bermuara pada meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. * ICW pernah melakukan kajian dan penelitian terhadap pengelolaan Jamkesmas, menurut kajian dari ICW dalam konteks kesehatan yakni: - Penolakan terhadap pasien baik secara implisit dan eksplisit. Hal ini disebabkan masalah tidak adanya pembiayaan. - Jamkesmas dikelola oleh Kementerian Kesehatan yang bertindak sebagai regulator...

Politik Kotor Anti-BPJS

Politik Kotor Anti-BPJS Hasbullah Thabrany (Guru Besar UI) Tanggal 16 Agustus ini Presiden akan menyampaikan nota keuangan, program dan RAPBN 2012. Setelah itu, RUU BPJS akan mendapat waktu satu masa sidang lagi untuk diselesaikan. Semakin dekat target penyelesaian, semakin intensif politik kotor pembusukan RUU BPJS. Rumusan yang tertuang dalam UU SJSN adalah ‘Konsensus Bangsa’ yang telah diwujudkan dalam dokumen formal UU SJSN. Sebuah UU memang tidak akan pernah memuaskan semua pihak. Tetapi, aturan demokrasi mengharuskan semua pemangku kepentingan menghormati dan menjalankan sebuah UU setelah UU tersebut disetujui DPR dan diundangkan oleh Pemerintah. Akan tetapi kasus, UU SJSN yang merumuskan tujuan inti sebuah...

Permen & Perpres SJSN & BPJS

Para pengritik UU SJSN tidak paham (tidak mau paham?) bahwa, selain UU BPJS, ada 11 Peraturan Pemerintah dan 10 Peraturan Presiden yg harus dibentuk pemerintah sampai paling lambat 19 Oktober 2009 (lima tahun sejak UU SJSN disahkan). Dari semua itu, hanya baru ada satu Peraturan Presiden yg disahkan, yaitu tentang Perpres ttg Pengangkatan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (pada tanggal 24 September 2009). Yg lain sebagian sama sekali belum disusun, sebagian sudah disusun draftnya tp semuanya masih masuk di kotak krn pemerintah ogah menindaklanjutinya. Inilah yg menyebabkan tidak jalannya UU SJSN dan masih adanya ketidakjelasan pd bbrp pasal di dalamnya. Inilah tahap perjuangan kita berikutnya, memperjelas apa yg belum jelas utk kesejahteraan rakyat semua. Sekecil apa pun,...

Rabu, 02 November 2011

BPJS WALI AMANAH

  Dikhawatirkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berbentuk BUMN rawan terhadap kepentingan-kepentingan tertentu berkaitan dengan kekuasaan atau penguasa; dan, bisa dipimpin oleh orang-orang yang tidak kompeten atau tepat,karena untuk kepentingan tertentu. Meskipun, sistem tata kelola perusahaannya jelas, dan telah memiliki sistem akuntansi sertapelaporan keuangan sesuai Standar Akuntansi. Konsep Pemerintah mengenai BPJS, sebenarnya telah jelas mulai dari Azasnya yang berlandaskan Kemanusiaan, Manfaat, dan Keadilan Sosial (Pasal 2 UU SJSN); Tujuannya yang hendak memberi jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak (Pasal 3 UU SJSN); dana amanat BPJS untuk menjalankan sembilan Prinsip (Gotong-Royong, Nirlaba,...

Selasa, 01 November 2011

RUU BPJS akhirnya disahkan.

LUAR BIASA, RUU BPJS akhirnya disahkan. Itulah bunyi sebuah sms, ketika sekitar jam 21.00 wib , Jum’at 28/10/2011, bertepatan dengan hari sumpah pemuda, RUU BPJS disepakati sebagai UU. Sebuah perjalanan panjang, yang melibatkan delapan menteri, anggauta DPR yang bekerja tanpa lelah, para ahli yang berdebat didepan media / seminar, serta ribuan pekerja yang menanti didepan gedung DPR telah berakhir “ happy – ending”.  Betapa lega pengirim sms itu, setelah menanti begitu lama, antara DPR dan pemerintah bisa terjadi kesepakatan. Tidak berlebih, bahwa peristiwa itu perlu dicatat, sebagai bukti, bahwa hati nurani masih berpihak pada rakyat. Peristiwa itu adalah kemenangan bagi seluruh rakyat. DPR yang selama ini dianggap...

RUU BPJS Sah.. Sah.. Sah Sah... !!!

Akhirnya... Setelah perjungan Panjang. lebih dari 2 tahun.. Ribuan kali aksi... panas..hujan..di pukulin aparat.. macet.. laper.. ngg dapet dispensasi..jadi pake cuti..... Tapi semua terbayar sudah....ketika sekitar jam 21.00 wib , Jum’at 28/10/2011, bertepatan dengan hari sumpah pemuda, RUU BPJS disepakati sebagai UU.   Ngga berharap bisa langsung menikmatinya.. cuma klo umur panjang.. Gue bisa bilang sama cucu gue. Kakek ikut berjuang cu.. :-*  Berikut petikan status FB kawan2 pasca di sahkanya RUU BPJS * Panas.....Hujan..... Semprotan pemadam.... Pentungan Polisi...... Sudah kita rasakan bersama..... Untuk memperjuangkan Jaminan Sosial. * Alhamdulillah.......... akhirnya UU BPJS disahkan dan mulai...

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melalui perdebatan alot akhirnya RUU BPJS disahkan menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna DPR. Indonesia pun kini sudah memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab menjelaskan, dalam rapat kerja itu, pemerintah dan DPR bersedia mengambil jalan tengah terbaik. Yaitu BPJS 1 akan beroperasi sejak 1 Januari 2014, sementara BPJS 2 yang membidangi masalah ketenagekerjaan dimulai pembentukannya bukan pada 2014. "Namun beroperasi paling lambat Juli 2015," ujar Shihab di gedung DPR, Jakarta, Jumat(28/10/2011). Dengan persetujuan tersebut kata Shihab sejarah terukir dimana untuk pertama kali Indonesia memiliki Badan penyelenggaraan jaminan sosial. "Semoga...

BPJS 1 & BPJS 2

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengesahan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui Sidang Paripurna DPR-RI, Jumat (28/10/2011) kemarin diapresiasi banyak pihak. Salah satunya praktisi hukum Ahmad Rivai. Menurut mantan anggota tim penasihat hukum Bibit-Chandra itu, UU BPJS mutlak diperlukan untuk melindungi rakyat dan khususnya kaum buruh. Oleh karenanya, UU itu seharusnya sudah ditelurkan sejak dulu dan tidak karena desakan kaum buruh melalui aksi demonstrasi kemarin. Negara sendiri, menurut Rivai, harus mengakui bahwa mereka membutuhkan kontribusi rakyatnya saat ini. "Mestinya dari dulu bangsa ini peduli dengan warganya termasuk kaum buruh," katanya dalam pesan singkat kepada Tribun, Sabtu (29/10/2011). Setelah pengesahan...

KETERANGAN PERS 1 November 2011

KETERANGAN PERS  KOMITE AKSI JAMINAN SOSIAL  1 November 2011 “Pengesahan UU BPJS, Bukti Kedaulatan Rakyat yang Sesungguhnya!!!” “UU BPJS adalah sumbangan kecil gerakan buruh untuk seluruh rakyat Indonesia” “KAJS akan bentuk Komite Pengawas BPJS” Saudara sebangsa dan setanah air, puji dan syukur patut kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Mahaesa, atas berkat, rahmat, perlindungan, dan karunia-Nya kita berhasil mendesakkan disahkannya Rancangan Undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) menjadi Undang-undang pada tanggal 28 Oktober 2011 kemarin, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Tidak lupa Komite Aksi Jaminan Sosial, yang sudah dua tahun ini tidak jemu-jemu berjuang mendorong pengesahannya,...

Page 1 of 1212345Next

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes