
Buruh Bentuk BPJS Watch
JAKARTA, KOMPAS.com — Menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) menjadi Undang-Undang (UU) BPJS, kalangan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) membentuk BPJS Watch. BPJS Watch akan mengawasi kinerja BPJS selama proses transisi dan persiapan hingga Januari 2014.
"Dikhawatirkan, tanpa BPJS Watch, khusus proses transformasi empat BUMN, yakni Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri, menjadi BPJS I dan BPJS II tidak berjalan sungguh-sungguh dan main-main," kata Sekjen KAJS Said Iqbal kepada Kompas, Sabtu (29/10/2011), di Jakarta.
Dengan BPJS Watch, menurut Said, buruh dan pekerja serta seluruh rakyat Indonesia akan memantau...